Siwali
Persiapkan berkas persyaratan yang perlu Anda upload dalam satu file terkompresi berformat PDF!
Khusus untuk foto siapkan scan foto dengan ukuran sesuai persyaratan berformat JPG
Ukuran file yang akan diupload disarankan dibawah 1 MB atau maksimal tidak melebihi 5 MB.
Surat Izin Praktik Perawat / Instansi
  1. Surat Permohonan
  2. STR yang Berlaku atau Bukti Pemenuhan Kompetensi (bila memiliki STR Seumur Hidup tetapi Tidak Pernah Praktik Lebih dari 5 Tahun)
  3. Bukti SKP / Sertifikat Kompetensi (khusus untuk Perpanjangan)
  4. SIP Lama Asli (bagi yang perpanjangan), bila Permohonan SIP ke-2 harus melampirkan SIP ke-1
  5. Surat Keterangan Tempat Praktik (SKTP) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun
  6. Scan Foto Latar Belakang Merah 4X6 Format JPG
  7. Surat Pernyataan Bermaterai Rp.10.000,- yang Menyatakan Kebenaran Data/Dokumen
LOGIN

Setiap Anda mengajukan izin baru/perpanjangan, silakan mendaftarkan diri terlebih dahulu.